KEDIRI - Pasca Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Kediri mengusut kasus dugaan korupsi terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan modus oknum di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri dan pendamping meminta fee kepada supplier statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya Perkumpulan Saroja juga memberikan support dan dukungan atas kinerja kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kota Kediri.
Datang juga dukungan dari Eko Zuliyanto selaku PC PMII Kota Kediri mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Kediri dalam memberantas praktek korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Kediri sehingga kota Kediri benar-benar layak di akui sebagai the service city.
"Langkah yang dilakukan oleh Kejari sudah tepat, karena bansos dari dulu rawan untuk dikorupsi dan memang benar saat ini sedang disinyalir terjadi di Dinsos Kota Kediri yang coba main-main dengan BPNT, " ucapnya.
Pihaknya akan tetap mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Kota Kediri serta menunggu hasil dari penyidikan tersebut. "Kami juga siap mengawal proses hukum yang berlangsung untuk memberantas korupsi di Kota Kediri, " ungkapnya. (prijo)