BPN Kab Kediri dan Panitia PTSL Desa Gadungan Bagikan Sertifikat 500 Pemohon

    BPN Kab Kediri dan Panitia PTSL Desa Gadungan Bagikan Sertifikat 500 Pemohon
    Muhammad Rizki selaku Perwakilan BPN Kabupaten Kediri

    KEDIRI - Upaya mewujudkan program PTSL ini bisa berjalan lancar butuh campur tangan Kepala Desa sebagai Pembina dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL yang harus berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN Kabupaten Kediri agar program PTSL ini, bisa berjalan lancar dan sukses. 

    Salah satunya, Program PTSL Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri selama berproses hari ini Kamis (10/11/2022) sudah dibagikan sertifikat yang sudah jadi sebanyak 500 pemohon PTSL berlangsung di Gedung Serba Guna Balai Desa Gadungan. 

    Hadir dalam pembagian sertifikat ini diantaranya, petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional), perwakilan dari Kecamatan Wates, Batuud Koramil 0809/10 Wates Peltu Tri Yudha, Perwakilan Polsek Wates, Plh Kepala Desa Gadungan Irfan Adi, Panita PTSL dan ratusan pemohon PTSL Desa Gadungan. 

    Ketua Panitia PTSL Desa Gadungan, Ir. Samsu Arbai, MM, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pembagian sertifikat ini dilaksanakan setelah adanya surat pemberitahuan dari BPN terkait proses pengurusan sertifikat sudah dinyatakan selesai untuk 500 pemohon.

    “Sertifikat kita bagikan ini merupakan tahap pertama untuk 500 pemohon, yaitu blok satu sampai blok sebelas sebagian. Sedangkan selebihnya akan dibagikan pada tahap berikutnya ketika sudah jadi prosesnya di BPN, ” katanya.

    Menurut Samsu Arbai, Desa Gadungan mendapatkan kouta PTSL sebanyak 1.500. Dari kuota itu digunakan untuk TKD (Tanah Kas Desa) sebanyak 106, sedangkan yang 1.394 lagi diperuntukkan bagi masyarakat desa setempat.

    “Awalnya kita mengajukan 1.542 bidang, namun karena ada penyesuaian sehingga Desa Gadungan mendapatkan sebanyak 1.500 saja, ” tuturnya.

    Samsu Arbai mengaku selama proses pendaftaran hingga pembagian sertifikan hari ini sebenarnya banyak sekali kendala-kendala yang terjadi, namun untungnya semua itu dapat teratasi dengan baik, sehingga dapat berjalan dengan lancar, meskipun panitia sering harus kerja keras.

    “Harapan kami untuk warga yang telah menerima sertifikat ini supaya disimpan dengan baik, jangan sampai salah yang menerima atau yang menyimpannya, ” harapnya.

    Sementara itu, Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Prianggodo dikonfirmasi melalui Muhammad Rizki selaku Wakil BPN Kabupaten Kediri, meminta warga masyarakat pemohon sertifikat PTSL yang hari ini belum menerima supaya bersabar dahulu, karena masih diproses dan belum selesai.

    "Selama proses masih ada beberapa kendala pihak BPN dan panitia PTSL. Dicontohkan Rizki dari persyaratan-persyaratan ada yang masih kurang jadi harus dilengkapi dulu dan ada juga kurang tepat penulisan segera dibenarkan, "urainya.

    Semoga sertifikat yang telah dibagikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, dijaga dengan baik, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab. 

    Selain itu sebaiknya sertifikat tersebut di foto copy, sehingga kalau sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, entah itu hilang, ada bencana alam, banjir atau kebakaran masih ada foto copy nya, dan akhirnya mudah untuk mengurusnya, ” pesannya. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Mas Dhito Dorong MCP 2022 Capai 90 Persen

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Terima Perkara Laka Tahap...

    Berita terkait